Saan Mustopa di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )
JAKARTA, KOMPAS.com– Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa berharap, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera menyepakati jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Saan berpandangan, pemerintah dan KPU mesti lebih dahulu sepakat supaya tidak terdapat perbedaan pendapat mengenai jadwal pemilu di Komisi II DPR.
“Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dululah. Karena gini, kalau selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait dengan soal jadwal, maka di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Saan menuturkan, Komisi II ingin agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak diawali oleh perbedaan pendapat agar tidak menciptakan suasana yang politis.
Pasalnya, menurut Saan, Pemilu 2024 merupakan sebuah agenda besar yang menentukan untuk lima tahun ke depan, baik bagi demokrasi, pemerintahan, serta rakyat.
“Masak sih untuk urusan jadwal saja harus kita voting, misalnya suara terbanyak di Komisi II. Kita enggak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita, yang akan menentukan lima tahun ke depan,” ujar Saan.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, Komisi II tidak menetapkan tenggat waktu bagi pemerintah dan KPU untuk menemukan kata sepakat.
Namun, ia berharap agar jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat disepakati oleh pemerintah dan KPU sebelum DPR kembali memasuki masa reses pada akhir 2021 mendatang.
“Lebih cepat lebih baiklah, terutama menyangkut soal kepastian,” ujar dia. Saan mengingatkan, jadwal Pemilu 2024 perlu segera dipastikan agar penyelenggara pemilu dan partai politik dapat memulai persiapan untuk menghadapi Pemilu.
Selain itu, kata Saan, publik juga memerlukan kepastian mengenai tanggal dan bulan apa Pemilu dilaksanakan.
Seperti diketahui, hingga kini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan KPU mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.